LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Dit Polairud Polda Banten hadiri rapat di aula kantor Dinas DKP Provinsi Banten di Desa Muara Kabupaten Lebak, Kamis (30/6/2022).
Rapat dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lebak, Kepala Syahbandar Binuangeun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten, Komandan Kapal Polisi XXIII-1004 Binuangeun, Pemilik Kapal Nelayan Binuangeun, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lebak, dan nelayan sekitar wilayah binuangeun.
" Dalam rapat tersebut mengusung penerbitan rekomendasi izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran diatas 10 Gross Tonnage (GT) Sampai dengan 30 GT.
Sementara itu Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, hari ini personel Ditpolairud Polda Banten mengikuti rapat penerbitan rekomendasi izin usaha perikanan, tangkap yang di laksanakan di kantor DKP Kabupaten Lebak,” katanya. (A.ABDUROHIM)