Guru Madrasah Apresiasi Walikota Cilegon Akomodasi Madrasah Masuk Raperda - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 07 Juni 2022

Guru Madrasah Apresiasi Walikota Cilegon Akomodasi Madrasah Masuk Raperda

Foto : A.Abdurohim

CILEGONBANTEN,DUASATU.NET-Kegelisahan para guru madrasah di Kota Cilegon terobati saat Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memastikan, madrasah akan diakomodir dalam Ranperda fasilitas Pondok pesantren (Ponpes) dan pendidikan diniyah non formal.

" Kami sampaikan, di wilayah Kota Cilegon sebagai Kota santri. Banyak berdiri madrasah yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Kota Cilegon," ujar Helldy dalam sambutan Rapat Paripurna Pendapat Walikota Cilegon, Selasa (7/6/2022).

Pengaturan mengenai madrasah kiranya dapat diakomodir dalam Raperda ini. Adapun masukan secara materi muatan isi Raperda akan diserahkan ke perangkat daerah yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

" Helldy berharap, isi materi diharapkan berfokus pada kebijakan yang jadi kewenangan Pemda, sehingga dengan kebijakan Kementrian agama yang menaungi Ponpes.

Terakomodasinya Madrasah kedalam Raperda membuat para guru madrasah bersyukur. Kepala MAN 2 Cilegon Munirudin mengatakan selama ini keberadaan perda khusus madrasah sangat dibutuhkan dan perlu adanya payung hukum dalam berbagai kebijakan daerah terhadap madrasah.

"Jika ada payung hukum madrasah kita tidak lagi gelisah dengan kebijakan-kebijakan kepala daerah, salah satunya honor daerah guru madrasah yang merupakan hibah setiap tahunnya," kata Munirudin.

Munirudin mengapresiasi pihak legislatif dan eksekutif dengan gagasan Raperda ini karena akan mencetak sejarah baru terhadap jaminan keberlangsungan madrasah.

"Madrasah identik dengan pendidikan  Akhlakul Karimah. Secara tidak langsung sudah berperan serta dalam mendukung pendidikan agama Islam di Kota Cilegon," kata Munirudin .

Ketua Persatuan Guru Madrasah indonesia (PGMI) Kota Cilegon Futihat berharap dalam judul Raperda turut menyertakan madrasah.

"Semoga di atasnya atau judulnya itu, kata madrasah juga sudah muncul. Jangan hanya pembahasan di dalamnya saja. Sehingga ada kejelasan bahwa Raperda ini juga jelas-jelas bermuatan Madrasah," kata Futihat.

Ketua Persatuan Guru Honorer Madrasah Cilegon Muhri mengatakan dengan adanya Raperda ini ada perlindungan program honor daerah yang jelas bagi guru madrasah dari semua jenjang.

"Selama ini kan honor daerah itu kadang di Dindik kadang juga di Kesra. Semoga dengan adanya Perda, siapa pun walikotanya nanti, kebijakan tidak berubah-ubah," kata Muhri. (A.ABDUROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda