LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kapolsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat, jadi pemateri tentang “Pelajar Sadar Hukum” dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke siswa/i baru SMAN 2 Cibeber di Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber, Rabu (13/7/2022).
Dalam kegiatan itu Kapolsek Cibeber Polres Lebak Polda Banten memberi edukasi mengenai “Pelajar Sadar Hukum” kepada para siswa/i dalam kegiatan MPLS yang di hadiri oleh Dewan Guru SMAN 2 Cibeber.
Sebagai pembukaan materi Kapolsek Cibeber mengutip perkataan “Kita hidup dengan hukum dan aturan-aturan. Tanpa keduanya, kita tak ubahnya seperti hewan” (Someone Famous).
Di kesempatan itu, Kapolsek Cibeber memaparkan tentang pengertian sadar hukum, manfaat belajar ilmu hukum, indikator kesadaran hukum, cara meningkatkan kesadaran hukum, perbedaan kesadaran hukum dengan kepatuhan hukum, jenis-jenis hukum di Indonesia, tujuan dan contoh kesadaran hukum.
" Sebelum menutup kegiatan Kapolsek memberikan ruang tanya jawab ke para siswa/i, yang antusias dengan hadirnya pihak kepolisian dalam kegiatan MPLS, selain itu Kapolsek menghimbau kembali tentang pola hidup tatanan baru (New Normal) berbasis protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (A.ABDUROHIM)