TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kantor Kementerian agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi launching penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pengantin baru dengan status Nikah.
Kepala Kemenag Tebo melalui Kasi Bimbingan masyarakat (Bimas) Islam H. Lukman Hakim mengatakan, aplikatif MoU dengan Disdukcapil di serahkan di Mesjid Nurul Falah KM.5 desa Bogorejo Kecamatan Tebo Tengah, berupa KTP, KK dan buku nikah pasangan suami istri yang baru menikah, serta KK orang tua kedua mempelai, Kamis (15/7/2022) kemarin.
Lukman menjelaskan, launching di hadiri Bupati Tebo, Kakan Kemenag, Kadis Dukcapil dan penghulu dan KUA se- Kabupaten Tebo pada saat prosesi akad nikah, yang sebelumnya kedua mempelai pengantin sudah di lakukan pencatatan data kependudukannya oleh Disdukcapil.
Saat penyerahan data kependudukan, ungkap Lukman, pihak orang tua dan kedua mempelai terharu, dengan adanya pelayanan cepat dan mudah, baru kali ini terjadi selama ini, biasanya setelah akad nikah baru buku nikahnya saja yang di terima.
" Dengan adanya pelayanan terintegrasi, ini merupakan wujud dari MoU Kemenag dan Dukcapil, KTP dan KK tersebut di serahkan oleh Bupati kepada pasangan pengantin sesaat setelah akad Nikah di Mesjid Nurul Falah dari status jejaka dan gadis berubah status Menikah, "ucap Lukman.
Sebelumnya Memori of Under standing (MoU) tersebut telah di teken bersama oleh Kepala Kantor Kemenag dan Kadis Dukcapil Tebo pada 13 Juni 2022 lalu.
" Diharapkan, lanjut Lukman, sosialisasi layanan terintegrasi Kemenag bersama Dukcapil bisa sampai ke seluruh desa, dimana nanti KUA bersinergi dengan Camat. (ARD)