SERANG,DUASATU.NET- Ditreskrimsus Polda Banten menerima audiens dan aksi damai Perkumpulan Debus Banten Indonesia (PDBI) di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.
Audiens dan aksi damai PDBI disambut oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Kasubdit Cyber Polda Banten Kompol Wendy Adrianto.
Dalam audiens tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) PDBI menyampaikan maksud dan tujuannya ke Polda Banten untuk mempertanyakan penanganan laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Ditreskrimsus Polda Banten,” jelasnya.
Korlap meminta agar laporan polisi yang dibuatnya segera ditangani dan meminta Polda Banten menindak lanjuti terkait laporan tindak pidana ITE yang kami buat,” katanya.
Pada kesempatannya Sigit menerima baik audiens dari PDBI dan mengatakan Polda Banten sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ITE,” ujar Sigit.
Sigit mengatakan Polda Banten akan melakukan proses penyelidikan terkait dengan laporan yang diterima dan akan memanggil saksi-saksi yang tertuang dalam laporan polisi tersebut. Selanjutnya akan melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli baik itu bahasa, pidana dan ahli ITE,” tutupnya. (A.ABDUROHIM)