Peserta Calon Panwascam 2024 Kab Tebo Tercatat di Parpol di Klarifikasi - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 29 September 2022

Peserta Calon Panwascam 2024 Kab Tebo Tercatat di Parpol di Klarifikasi

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Setidaknya ada 16 orang calon anggota Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) 2024 di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tercatat dalam Sistem informasi partai politik (Sipol) KPUD Tebo. 

Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo Paridatul Husni mengatakan, pendaftaran perekrutan pada hari terakhir tanggal 27 September 2022, sebanyak 206 orang dan 16 orang tercatat di Parpol, 2 di antaranya di bawah umur persyaratan.

Paridatul memaparkan, dua orang di bawah umur persyaratan tersebut tidak kita panggil untuk dilakukan klarifikasi, satu orang sudah menyampaikan surat pernyataan dari KPU, dan yang di klarifikasi hari sebanyak 13 orang untuk hari ini, "katanya, Kamis (29/9/2022).

Sedangkan Calon anggota Panwascam yang masuk tercatat di Parpol dan data Sipol, adalah Partai Golkar, PKB, Gerindra, Partai Rakyat adil makmur (Prima), Gelora dan Demokrat, PPP, PKN dan Nasdem.

Semua sudah diklarifikasi baik dari yang di catut maupun dari partai itu sendiri, dan tidak terbukti karena tidak merasa mendaftarkan sebagai anggota partai, "ujar Paridatul.

Dengan adanya klarifikasi, belum di tentukan gugur sebagai calon anggota Panwascam, karena ada pertimbangan dari Bawaslu ketika sudah di klarifikasi, dan konsepnya bukan dinyatakan lulus dalam administrasi, cuma satu, persyaratan karena mereka tercatut dalam Sipol.

" Dan kita memastikan bahwa ini nanti betul-betul tercatat sebagai Parpol atau tidak karena mereka punya hak untuk di klarifikasi," pungkas Paridatul Husni.

Direktur eksekutif Partai Demokrat Tebo Eko Pramuna Putra, mengaku ada dua orang peserta calon Panwascam tercatat sebagai anggota partainya, dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu.

" Eko menyebut, dirinya tidak pernah menerima secara fisik seperti KTP peserta ingin mendaftarkan diri sebagai anggota partai dan akan kita hapus pada sistem Sipol,"ucapnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda