Terungkap Saat Audiensi, Rp 1 Miliar Lebih Temuan LHP BPK 2019 Dinas PUPR Tebo Belum Tuntas - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 04 Oktober 2022

Terungkap Saat Audiensi, Rp 1 Miliar Lebih Temuan LHP BPK 2019 Dinas PUPR Tebo Belum Tuntas

Inspektorat Tebo sampaikan temuan LHP BPK 2019 saat audiensi dirumah dinas Bupati/foto: Ardi diasatu.net 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Inspektorat
Kabupaten Tebo jadi sorotan serius saat menjelaskan temuan kerugian keuangan negara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 pada dinas PUPR, yang belum sepenuhnya ditindak lanjuti.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Inspektorat di hadapan Pj Bupati Tebo dan sejumlah Kepala OPD saat audiensi bersama aliansi forum Tebo menggugat dihadiri oleh Ketua DPD Ormas Pekat IB, Hafizan RF, Pengurus DPP Repelita A.Jaya Saragih dan Ketua DPC KSPSI, Eko Pramuna Putra, Senin (3/10/2022) kemarin di rumah dinas Bupati.

" Sebanyak 35 rekomendasi BPK diklaim Inspektorat sudah ditindaklanjuti sedangkan yang belum ada 3 yaitu denda atas keterlambatan pengembalian peralatan Alkal selanjutnya kekurangan volume atas 18 paket dan tumpang tindih atas pembayaran biaya langsung personel, "beber Kabid evaluasi dan pelaporan Inspektorat, Agustiawan.

Agus menyebut ketiga rekomendasi yang belum ditindaklanjuti katanya lagi dalam proses alias atau yang belum lunas nilainya sebesar Rp. 1,1 miliar.

" Sedangkan lanjut Agus, kegiatan tahun 2019 yang jumlah temuannya besar adalah kekurangan volume atas 19 paket saat ini tindaklanjuti sedang dalam proses, "katanya.

" Pj Bupati Tebo kaget yang dipaparkan oleh Kabid evaluasi dan pelaporan atas  temuan LHP BPK tahun 2019 tersebut seharusnya sudah ditindaklanjuti pada tahun 2020 lalu.

Aspan menjelaskan, rekomendasi untuk di jadikan perkara memang betul harus BPK yang menyampaikan, tapi untuk menarik uang hak Pemda dari rekanan bisa bekerjasama menggunakan jaksa pengacara negara (JPN).

" Jadi jangan cuma sekedar disurati sudahlah, sudah disampaikan ke OPD, sebaliknya OPD juga demikian, lakukan untuk menagih temuan LHP BPK bekerja sama dengan JPN Kejari Tebo, "tegas Aspan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda