Hendri Nora meminta kepada teman-teman aliansi forum Tebo menggugat/ Organisasi masyarakat (Ormas) untuk sama-sama memantau, "pintanya.
Karena sambung Kadis PU, kami juga akan melakukan rapat bersama pihak Kejari Tebo untuk mengetahui cara penagihannya seperti apa nanti akan kita tindaklanjuti.
" Lanjut Hendri Nora, karena surat yang kami layangkan sudah berkali-kali, namun dengan harapan hubungan kami tetap humanis.
" Surat yang telah dilayangkan lebih kurang sudah tertagih sekitar 56 persen, makanya sisanya kita usahakan untuk melakukan kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tebo, "pungkas Hendri Nora. (ARD)