Tuntutan Pasca Audiensi Tak di Penuhi, PUK SPSI PT LAJ Ancam Mogok Kerja - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 28 Oktober 2022

Tuntutan Pasca Audiensi Tak di Penuhi, PUK SPSI PT LAJ Ancam Mogok Kerja

Manajemen PT LAJ, Habsoro dan Arifadi saat audiensi di pendopo rumah dinas Bupati Teb/foto: Ardi duasatu.net 

M.Situmeang: Sama Bupati Saja Seperti Itu Apalagi Sama Buruh 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tuntutan
buruh pekerja terhadap PT Lestari Asri Jaya (LAJ) pasca audiensi dengan Pj Bupati Tebo H. Aspan, Senin (3/9/2022) yang lalu di pendopo rumah dinas Bupati, hingga kini belum ada tanda akan terwujud, buruh mengancam akhir Oktober ini tidak juga terealisasi bakal menggelar aksi mogok kerja.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT LAJ, Marhalim Situmeang, membenarkan buruh akan mogok kerja jika akhir Oktober tuntutan pasca audiensi dengan Pj Bupati tidak di realisasikan, Jum'at (28/10/2022).

Situmeang menjelaskan, aksi mogok kerja berkaitan dengan poin tuntutan yang di bahas dan disepakati saat audiensi tingkat Kabupaten bersama Pj Bupati, namun nyatanya satu poin pun tidak ada yang di realisasikan oleh LAJ.

Surat sudah di masukan ke Disprindag dan naker Tebo, untuk kembali melakukan aksi mogok kerja, apabila PT LAJ tidak merealisasikan tuntutannya, " katanya lagi.

" Hal ini sudah dibahas beberapa kali di tingkat Bipartit dan Tripartite hingga ke Bupati, Situmeang menilai sepertinya ada pembiaran dari LAJ, karena tidak satupun mereka merealisasikan tuntutan kami, "kata Situmeang meyakini.

" Untuk itu, selaku buruh karyawan PT LAJ, lanjut Situmeang, akan melaksanakan hak dasar kami untuk mogok kerja. Dengan Bupati saja mereka seperti itu apalagi sama kami, "kilah Situmeang. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda