KSP.KT-FSPSI Kab Tebo Bantah Pernyataan Wasnaker, Alat Kerja di Pakai Korban Sesuai SOP - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 28 Desember 2022

KSP.KT-FSPSI Kab Tebo Bantah Pernyataan Wasnaker, Alat Kerja di Pakai Korban Sesuai SOP


Foto; KSP FSPSI Kab Tebo 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Serikat pekerja KSP.KT-FSPSI Kabupaten Tebo, meminta Wasnaker Wilayah II Bungo-Tebo untuk serius menangapi salah satu karyawan PT PTPN VI Rimdu yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja.

Korban kecelakaan kerja tersebut, Wiwin (40) saat itu hendak memperbaiki mata pisau egrek yang bengkok, namun naas mata pisau egrek patah mengenai leher korban hingga meninggal dunia.

Ketua KSP.KT-FSPSI Kabupaten Tebo Eko Pramuna Putra menegaskan, kecelakaan yang dialami salah satu karyawan PTPN VI Rimdu menduga alat yang digunakan oleh korban sudah tidak memenuhi SOP," ujarnya Rabu (28/12/2022).

Sementara itu Eko membantah apa yang disampaikan oleh Wasnaker menyatakan alat yang digunakan oleh korban sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) mengapa demikian karena pisau egrek yang bengkok dicoba untuk diluruskan korban.

"Ini jadi perhatian kami alat atau egrek yang digunakan itu kami duga sudah tidak layak pakai, Mata egrek tersebut bengkok dan dicoba untuk diluruskan oleh korban artinya sudah tidak memenuhi standar," ujar Eko.

Seharusnya kata Eko, PTPN selalu mengedapankan alat SNI dan Alat Pelindung Diri (APD) saat karyawannya bekerja.

" Apalagi PTPN ini perusahaan plat merah pastinya mengedepankan APD, nyatanya tidak," tegas Eko.

" Meski begitu Eko berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta Wasnaker Wil II Bute untuk serius menanggapi persoalan ini yang menyatakan bahwa alat yang digunakan sudah sesuai SOP/SNI. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda