Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi didampingi Wakapolres, Kabang Ops, dan para Kasat/foto: Ardi duasatu.net
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Polres Tebo beberkan jumlah kasus kriminal, narkoba dan kasus laka lantas yang ditangani sepanjang tahun 2022 jelang pergantian tahun 2023, Sabtu (31/12/2022) di aula Mapolres Tebo.
Dalam keterangan persnya Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega kepada sejumlah wartawan memaparkan, kasus yang sudah ditangani seperti kasus laka lantas tahun 2022 diklaim menurun jika dibanding tahun 2021 lalu. Tahun 2022 laka lantas tersebut berjumlah 50 kasus sedangkan 2021 sebanyak 77 kasus.
Sementara dari jumlah 50 kasus laka lantas tersebut meninggal dunia 23 orang, luka berat nihil dan luka ringan sebanyak 76 orang. Dan kasus laka lantas tahun 2022 ini, kata Fitria Mega, turun dari tahun 2021 sebesar 35 persen.
"Lanjut Fitria Mega, untuk kasus narkoba di tahun 2022, Polres Tebo berhasil menangani sebanyak 55 kasus, dan jumlah kasus ini mengalami penurunan dari tahun 2021.
" Kemudian Fitria Mega menyampaikan jumlah tindak pidana pada tahun 2021 mengalami penurunan 7 persen dalam penyelesaian perkaranya, sedangkan jumlah tindak pidana tahun 2022 ini meningkat sebesar 5,4 persen dalam hal penyelesaian perkaranya.
Fitria Mega melanjutkan, untuk kasus tindak pidana kriminal umum tahun 2022 Polres Tebo berhasil menyelesaikan 158 dari jumlah tindak pidana 187 kasus.
" Dan untuk data kriminalitas tahun 2022, Satreskrimsus Polres Tebo telah berhasil menyelesaikan 9 kasus dari jumlah 9 kasus yang ada,”demikian disampaikan Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega. (ARD)