Kalah Sat Set, Niat Panggil Pemda Klarifikasi Pinjaman Daerah, Bupati Lebih Dulu Kumpulkan Pimpinan dan Anggota DPR Bahas Proyek Jalan - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 05 Mei 2026

Kalah Sat Set, Niat Panggil Pemda Klarifikasi Pinjaman Daerah, Bupati Lebih Dulu Kumpulkan Pimpinan dan Anggota DPR Bahas Proyek Jalan

Bupati dan Pimpinan serta anggota DPRD Tebo saat coffee morning di pendopo rumah dinas/foto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diberitakan pada sebelumnya, Senin 13 April 2026 lalu terkait berkurangnya pinjaman dana PT SMI yang telah di sepakati bersama, di respon wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, kesepakatan awal DPRD dengan pemerintah pinjaman itu Rp140 milyar yang telah di ajukan. 

Dengan adanya pengurangan itu bakal ada pagu yang jadi korban dan tidak akan di bangun dan dalam waktu dekat saya bakal minta klarifikasi dari pemerintah," tegas Ihsan.

Alih-alih panggil pemerintah, justru yang ada malah terbalik, unsur pimpinan DPRD Tebo dan anggota dewan lainnya malah di kumpulkan yang di kemas melalui coffee morning dan silaturahmi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kab Tebo, di ruang makan VIP rumah dinas Bupati Tebo, Senin 4 Mei 2026.

Acara itu di hadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bapperida, Bakeuda, Kadis Kesehatan, Kadis Dikbud, Kadis PUPR dan Direktur RSUD STS, yang tak lain salah satunya membahas soal pinjaman daerah melalui PT SMI. 

Sejatinya DPRD Tebo bakal panggil Pemda secara resmi, dalam hal ini Bupati malah kandas dan di yakini tidak akan terwujud untuk mempertanyakan soal alasan pengurangan pinjaman dari PT SMI yang semula senilai Rp140 milyar, telah di bahas dan di setujui bersama TAPD hingga di sahkan melalui rapat paripurna APBD Murni tahun 2026, namun kini tinggal Rp100 milyar. 

Sementara dalam penjelasannya, atas nama Pemda, Bupati Tebo Agus Rubiyanto di dampingi wakilnya Nazar Efendi, Ketua DPRD Khalis Mustiko, Wakil Ketua I Ihsanuddin dan Wakil Ketua II Sahendra duduk bareng satu meja dan membeberkan dihadapan seluruh anggota dewan yang hadir, dari awal usulan pinjaman dana daerah PT SMI hingga akhir secara detail sehingga unsur pimpinan dewan hanya bisa manggut-manggut.

Meski begitu, kini masyarakat Kab Tebo menanti ketegasan wakilnya yang duduk di gedung DPRD, karena pinjaman dana daerah bukanlah hak perorangan atau kelompok, karena mereka berhak untuk tau itu. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda