Diminta Klarifikasi Resmi Oleh DPRD Soal Pinjaman PT SMI, TAPD Tebo Pilih Ngilang..! - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 05 Mei 2026

Diminta Klarifikasi Resmi Oleh DPRD Soal Pinjaman PT SMI, TAPD Tebo Pilih Ngilang..!

Wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, kanan/foto: Ist


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aroma tak sedap dari pengelolaan keuangan daerah mencuat di Kabupaten Tebo, saat pembahasan krusial terkait pinjaman ratusan miliar rupiah ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI), justru tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) lebih pilih ngilang. 

Seyogyanya rapat resmi yang digelar oleh DPRD Tebo pada 27 April 2026, tidak satu pun perwakilan TAPD hadir. Tak ada penjelasan, tak ada klarifikasi, hanya kursi kosong hal ini jadi pertanyaan besar.

DPRD: Ini Bukan Lalai, Ini Pengabaian

Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai absennya TAPD bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap lembaga legislatif.

“Kami ini lembaga resmi. Undangan kami resmi. Tapi diabaikan begitu saja. Ini bukan lagi soal disiplin, ini soal penghormatan terhadap sistem pemerintahan,” tegasnya.

Rp40 Miliar “Hilang”, DPRD Tahu dari Media

Kejanggalan tak berhenti di situ. DPRD justru mengetahui adanya pemangkasan pinjaman dari Rp140 miliar menjadi sekitar Rp100 miliar melalui pemberitaan media bukan dari dokumen resmi pemerintah.

Fakta ini memicu kecurigaan serius: apakah ada keputusan penting yang diambil diam-diam tanpa melibatkan DPRD?

“ Ini uang rakyat. Angkanya bukan kecil. Kalau dipangkas Rp40 miliar, pasti ada program yang dikorbankan. Tapi sampai hari ini kami tidak diberi tahu,” kata Ihsanuddin.

Ada yang Disembunyikan

Situasi ini memunculkan spekulasi liar di ruang publik. Absennya TAPD dan minimnya transparansi membuka dugaan adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

Dalam tata kelola pemerintahan daerah, perubahan nilai pinjaman bukan perkara sederhana. Ada prosedur, ada pembahasan, dan ada persetujuan bersama. Jika itu dilangkahi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika—tetapi juga legalitas.

Ancaman Cacat Hukum Mengintai

DPRD Tebo kini bersiap membawa persoalan ini ke ranah kajian hukum dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Jika ditemukan pelanggaran prosedur, maka seluruh proses pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur berpotensi bermasalah secara hukum.

“Kalau ini dilakukan sepihak, itu pelanggaran. Kami tidak akan tinggal diam. Legalitasnya akan kami uji,” tegas Ihsanuddin.

Diamnya TAPD, Kuatkan Kecurigaan

Hingga berita ini diturunkan, TAPD Kabupaten Tebo belum juga memberikan klarifikasi. Tidak ada penjelasan soal absensi, tidak ada uraian soal pemangkasan anggaran.

Sikap diam ini justru mempertegas kecurigaan publik: ada apa sebenarnya di balik perubahan angka miliaran rupiah. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda