BATANGHARI,DUASATU.NET- Bupati Batanghari Fadhil Arif dan Wakil Bupati (Wabup) Bahtiar beserta Fathahudin Abdi mendapat pemberian gelar kehormatan adat Kabupaten Batanghari tahun 2022, di berikan langsung ketua lembaga adat Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus atau Temenggung Putro Jayo Diningrat, Sabtu (24/12/2022).
Dari singgasana kehormatan pendopo rumah Dinas Bupati Batanghari, Fadhil Arif dan Wabup Bahtiar bersama ketua lembaga adat Batanghari Fathahudin Abdi berangkat menuju lembaga adat Kabupaten Batanghari menggunakan kendaraan hias kencana diiring menuju rumah adat Kabupaten Batanghari.
Bupati Fadhil Arif didampingi istri, Wabup Bahtiar bersama istri, Fathahudin Abdi beserta istri disambut tarian serta pencak silat di kediaman rumah adat Batanghari.
Adapun penyematan gelar kehormatan adat yang diberikan oleh ketua lembaga adat Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menyandang gelar temenggung Putro Jayadiningrat.
Sementara Bupati Fadhil Arif resmi menyandang gelar adat Adipati Cahaya Negeri, berarti pemimpin muda yang menyinari negeri. Sedangkan Wabup Bahtiar resmi menyandang gelar Pemangku Dirajo penimbang alur patut, berarti pemimpin pelaksana yang memberikan pertimbangan dan masukan kepada pengambil keputusan.
" Kemudian Fathahudin Abdi ketua lembaga adat Batanghari menyandang gelar Jago Pati Setio Pseko, memiliki makna memelihara dan menjaga kehormatan adat istiadat Kabupaten Batanghari.
Datuk Temenggung Putro Jayadiningrat berpesan, pemberian gelar adat merupakan sakral, tradisi nilai dan budaya adat dapat diwariskan agar terjaga hingga dikemudian hari, "ucapnya.
"Sedangkan Bupati Fadhil Arif yang telah menyandang gelar adat Adipati cahaya negeri mengucapkan ribuan terima kasih kepada lembaga adat Provinsi Jambi hingga Kabupaten Batanghari ia berjanji akan selalu menjalankan petunjuk hajar, untuk menjalankanya, gelar adat yang di sandangnya. Bukan hanya kehormatan, tapi menjadi tanggung jawabnya untuk menjaga kehormatan adat kabupaten Batanghari. (ILHAM)