Refleksi Penanganan Perkara Capaian Kinerja Kejari Tebo 2022 - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 30 Desember 2022

Refleksi Penanganan Perkara Capaian Kinerja Kejari Tebo 2022

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo merefleksi kegiatan dan sejumlah perkara yang di tangani sejak awal hingga akhir tahun 2022, diaula kantor Kejari, Kamis (29/12/2022).

Dalam keterangan persnya Kepala Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji didampingi Kasi pidana khusus (Pidsus) Wawan Kurniawan, Kasi pidana umum (Pidum) Sepri Hendra, Kasi Intelijen Ari Chandra Pratama dan Kasi perdata dan tata usaha negara (Datun) Safe'i dan Kasi Barang Bukti dan Rampasan negara, Diky.

Diawali pada bidang pembinaan dengan jumlah pegawai 32 orang terdiri 11 jaksa dan 21 tata usaha, optimalisasi PNBP sebesar Rp1.152.846.070 atau 634,66 persen lebihi target Rp181.646.300.

Kegiatan yang dilakukan Kejari selama tahun 2022, bidang intelijen ialah jaksa masuk sekolah dan pesantren kemudian penerangan hukum terkait pengamanan pembangunan strategis kepala OPD Kab Tebo, Kades, Ketua BPD se Kecamatan Tebo Tengah, bersama 726 Kepsek SD, SMP, SMA/SMK, Komite se Kabupaten Tebo dan jaksa menyapa disalah satu radio swasta di Kecamatan Tebo Tengah dan Kecamatan Rimbo Bujang.

Selanjutnya bidang pidana umum terkait penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice (Rj), penyelesaian perkara Pidum, Spdp ditangani 182 perkara diselesaikan 179 Pratut ditangani 207 diselesaikan 190 penuntutan ditangani 224 diselesaikan 187, eksekusi terpidana di tangani 188.

Selain perkara pidana konvensional yang ditangani tercatat perkara narkotika di tangani 80 perkara, ilegal mining 4 perkara, PETI dan BBM 2 perkara.

Kemudian bidang Pidsus, penyidikan di tangani, dugaan Tipikor peningkatan jalan simp logpon Padang lamo, Tanjung TA 2019 oleh Dinas PUPR Prov Jambi dengan tersangka SU, H.IS, Ir TT 3 perkara.

Dugaan Tipikor peningkatan jalan simp logpon Padang lamo, Tanjung TA 2018, PUPR Prov Jambi. Peningkatan jalan simp logpon Padang lamo, Tanjung TA 2020, PUPR Prov Jambi. Dugaan Tipikor peningkatan jalan simp logpon TA 2020 dinas PUPR Prov Jambi.

" Selain itu dugaan Tipikor penyelewengan dana SPP PNPM MP Kec Rimbo Bujang, dengan tersangka EN, SA, BA, 3 perkara. 

Eksekusi terpidana diselesaikan 7, atas nama Ali Arifin, Ir Saryono, Deni Kriswardana, Eny Erawaty, Sardi, Barokah dan Sutoyo. Pengembalian kerugian negara sebesar Rp6.954.284.664.

Kinerja Bidang Datun, pertimbangan hukum, 5 pemberian pendampingan di dinas Dikbud, RSUD STS, dinas perpustakaan, PUPR bid Cipta Karya dan Bina marga. Bantuan hukum non litigasi perdata 99 tagihan temuan BPK dan BPJS Naker, bantuan hukum TUN litigasi Ruko 44 dan pemulihan Rp2.086.968.260.

Kinerja Bidang BB BR, jumlah 142 perkara, dimusnahkan 54 perkara, di kembalikan 28 perkara dan lelang 5 perkara. Sedang dalam proses lelang 7, proses penyelesaian melalui penetapan status pengguna 3 barang dan hasil lelang, Rp206.010.000.

" Dan terakhir, hasil Rakerda Kejati Jambi yaitu, peringkat 3, kinerja terbaik bidang Pidum se Jambi, peringkat 1 kinerja terbaik bidang Pidsus se Jambi, peringkat 1 kinerja terbaik bidang pengawasan se Jambi, peringkat 1 kinerja terbaik penyelamatan kerugian negara se Jambi dan peringkat 1 kinerja terbaik Satker se Jambi, "demikian di sampaikan oleh Kajari Tebo Dinar Kripsiaji Aji, dalam keterangan persnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda