Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 02 Januari 2023

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar dan Bupati Lebak Itu Oktavia Jayabay/foto: A.A.Rohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi, Senin (2/1/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak.

Paripurna tersebut beragendakan laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat sampaikan pendapat akhir menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut. Hal ini karena Perda tentang Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat dalam penyelenggaraan investasi di Kabupaten Lebak.

"Dengan adanya Perda tentang Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak," jelas Bupati.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

"Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan," ucap Agil.

" Dengan disetujuinya Perda, oleh DPRD Kabupaten Lebak diharapkan dapat lebih meningkatkan iklim investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(A.A.ROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda