TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyebut belum ada anggaran untuk pengadaan rambu-rambu jalan, saat ini masih mengupayakan rambu-rambu yang sifatnya sementara, "ujar Kepala Dinas (Kadis) LH-Hub Tebo Eko Putra melalui Kabid Lalulintas Herwandi, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan Herwandi, untuk penertiban angkutan batubara yang melanggar jam operasional akan segera di laksanakan, karena instruksi dari Gubernur Jambi melalui rapat zoom meeting ditegaskan, penerapan jam operasional tetap jam 18.00 Wib sampai pagi.
Sedangkan berkaitan dengan penerapan sesuai dengan surat Direktorat jenderal (Dirjen) Mineral dan batubara (Minerba) masih harus disikluskan ulang, karena untuk operasional tersebut dikatakan boleh dari pagi sampai sore tapi dengan syarat harus berada dikantong parkir.
"Namun kendalanya lanjut Herwandi, terkadang begitu angkutan batubara keluar dari kantong parkir di jam 06.00 Wib, disitulah yang bikin terjadinya kemacetan.
Selain itu ungkap Herwandi, terkait bukti pelanggaran (Tilang) angkutan batubara yang melanggar jam operasional, saat ini koordinasi DLH-Hub dengan Satlantas Polres Tebo sudah dilaksanakan terlebih dulu oleh Satlantas dengan melakukan razia dan penertiban.
" Untuk selanjutnya paling kita akan kerjasama melakukan penertiban dengan Satlantas di siang dan malam hari di beberapa titik yaitu Tebo Ilir, Tebo Tengah dan Rimbo Bujang, "tegas Herwandi.
Karena ada isu untuk di Kecamatan Rimbo Bujang ada mobil batubara yang parkir disana, "tambah Herwandi.
" Sementara kantong-kantong parkir angkutan batubara yang ada di Kab Tebo saat ini posisinya berada di Kecamatan Tebo Ilir yaitu rumah makan Lingkar Nago, Teluk Rendah dan ada beberapa lagi di wilayah tersebut, "pungkas Herwandi. (ARD)