Akhir Pelarian Juragan Investasi Bodong Asal Kab Tebo, Ditangkap di Medan-Sumut - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 30 Maret 2023

Akhir Pelarian Juragan Investasi Bodong Asal Kab Tebo, Ditangkap di Medan-Sumut

Juragan investasi bodong asal Kab Tebo yang berhasil ditangkap/foto: Istimewa 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menurut informasi terkini, Anira Dinawinata alias Ira (33) pelaku investasi bodong asal Kabupaten Tebo Provinsi Jambi berhasil ditangkap di Medan Sumatera Utara (Sumut).

Berkaitan hal itu Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023) menyebut pelaku saat ini sedang dibawa ke Polres Tebo.

"Benar pelaku sudah ditangkap,"katanya singkat.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tebo melalui Kanit Pidum Ipda Wiliam Simbolon membenarkan, adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pelapor bernama Rita Marlina dan terlapor Anira Dinawinata alias Ira (33).

Pelapor semuanya berjumlah tiga orang, "kata William.

Sedangkan kerugian yang disampaikan para korban semuanya kurang lebih Rp195 juta. Motif pelapor mempunyai usaha untuk berinvestasi.

" Total kerugian tiga orang pelapor ini kurang lebih Rp195 juta.

Wiliam menyebut, jumlah total yang menginvestasikan uang kepada terlapor ini kurang lebih mencapai miliaran rupiah. 

Modus yang dilancarkan oleh terlapor adalah bisnis kredit emas dengan cara apabila korban menyerahkan uangnya Rp15 juta kepada terlapor, maka terlapor akan membayarkannya setiap minggu sebesar Rp1.850.000, selama 10 minggu, "ungkap Wiliam, Minggu (25/12/2022).

" Berkaitan dengan laporan ini, kami dari pihak kepolisian siap menunggu jika ada korban-korban lainnya terkait dengan permasalahan ini, "imbau Wiliam.

" Terhadap laporan para korban tersebut, ujar Wiliam, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan gelar perkara, *pungkasnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda