LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pastikan kondisi rumah tahanan dan penghuninya dalam keadaan baik, piket Pawas Polres Lebak melakukan pengecekan Rutan, Sabtu (1/4/2023).
Piket Pawas Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara didampingi Kanit 4 Sat Reskrim Ipda Sutrisno dan personil piket memeriksa kondisi ruang tahanan dan penghuninya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara mengatakan, pengecekan Rutan wajib dilaksanakan oleh Piket Pawas dan piket jaga," ujar Subara.
Kasat Bimas pasrikan ini merupakan standar operasional prosedur (SOP) antisipasi tahanan lari atau sedang sakit pengecekan dilakukan agar semua yang berada di Rutan Polres Lebak dalam kondisi sehat dan meminimalisir tahanan berusaha kabur atau ingin melukai petugas jaga.
"Pada saat pengecekan hari ini, jumlah tahanan yang berada di rumah tahanan Polres Lebak sebanyak 33 orang, dalam keadaan sehat dan lengkap. Selain itu, saat pengecekan tidak ditemukan barang-barang terlarang didalam Rutan," kata Subara.
"Subara bilang, piket Pawas memberikan penekanan kepada petugas jaga, agar meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai SOP. Laporkan segera kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan," tegasnya. (A.ABDULROHIM)