TANGERANG,DUASATU.NET- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas terus berkomitmen memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia, saat menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," tegas Sigit kepada wartawan di Tangerang, Rabu (5/4/2023).
Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap semua aturan berlaku terkait personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.
Soal Brigjen Endar ungkap Sigit, sebelum penugasan di KPK telah di lakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh Pansel KPK.
"Brigjen Endar tentu ditempatkan di KPK saat itu melalui proses Open Bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat dan bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ucap Sigit.
Selain itu Sigit menyatakan, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," bilang Sigit.
"Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tutur Sigit.
Yang pasti, Sigit menekankan bahwa, Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," tutup Sigit. (EDI)
