TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengurus Lembaga Adat (LAM) Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo periode 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Tebo H Aspan, yang difokuskan di Gedung serba guna (GSG) desa Balai Rajo.
Selain mengucapan selamat, Aspan berharap keberadaan LAM bisa di rasakan oleh masyarakat. Sebagai putra daerah ia tidak ingin berbagai persoalan terjadi di desa sampai ke pihak kepolisian.
" Jangan dikit-dikit perkaranya sampai ke Polsek. Ini menandakan peran LAM tidak berfungsi," tegas Aspan.
Berkaitan dengan batas desa, Aspan meminta batas desa menjadi contoh di Kabupaten Tebo kedepannya. Kumpul semua dan duduk bermusyawarah lepaskan kepentingan pribadi dan pihak, satukan niat untuk menyelesaikan dan membangun desa demi masa depan.
Ketua LAM Kab Tebo Zaharuddin Ibrahim menaruh harapan sama, minta adat benar-benar dijalankan untuk menyelamatkan negeri di Kecamatan VII Koto Ilir.
Untuk diketahui, periode 2023-2028 LAM Kecamatan VII Koto Ilir diketuai Lukman dan Wakil ketua Salman. Lukman dalam sambutannya berharap dukungan dan doanya untuk putra daerah terbaik H.Aspan berkenan bisa menjadi Bupati hingga tahun 2029. (RED)