LAM Kec VII Koto Ilir Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Aspan - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 17 Mei 2023

LAM Kec VII Koto Ilir Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Aspan

Pj Bupati Tebo H Aspan, ST/foto: redaksi duasatu 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengurus Lembaga Adat (LAM) Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo periode 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Tebo H Aspan, yang difokuskan di Gedung serba guna (GSG) desa Balai Rajo.

Selain mengucapan selamat, Aspan berharap keberadaan LAM bisa di rasakan oleh masyarakat. Sebagai putra daerah ia tidak ingin berbagai persoalan terjadi di desa sampai ke pihak kepolisian.

" Jangan dikit-dikit perkaranya sampai ke Polsek. Ini menandakan peran LAM tidak berfungsi," tegas Aspan. 

Berkaitan dengan batas desa, Aspan meminta batas desa menjadi contoh di Kabupaten Tebo kedepannya. Kumpul semua dan duduk bermusyawarah lepaskan kepentingan pribadi dan pihak, satukan niat untuk menyelesaikan dan  membangun desa demi masa depan.

Ketua LAM Kab Tebo Zaharuddin Ibrahim menaruh harapan sama, minta adat benar-benar dijalankan untuk menyelamatkan negeri di Kecamatan VII Koto Ilir.

Untuk diketahui, periode 2023-2028 LAM Kecamatan VII Koto Ilir diketuai Lukman  dan Wakil ketua Salman. Lukman dalam sambutannya berharap dukungan dan doanya untuk putra daerah terbaik H.Aspan berkenan bisa menjadi Bupati hingga tahun 2029. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda