Baru Dilantik, Kakanwil BPN Prov Banten Silaturahmi Ke Pj Gubernur - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 06 Juni 2023

Baru Dilantik, Kakanwil BPN Prov Banten Silaturahmi Ke Pj Gubernur

Foto: Rusli Setiawan duasatu.net

SERANG,DUASATU.NET- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Banten Sudaryanto bersama Kakanwil BPN sebelumnya Rudi Rubijaya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pj Gubernur Banten, Kapolda dan Kajati, Senin (5/6/2023). 

Kunjungan Kanwil BPN tersebut selain memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru dilantik menyampaikan maksud melanjutkan dan meningkatkan optimalisasi, sinergi kolaborasi antara Kanwil BPN Banten dengan Pemprov Banten di bidang pertanahan dan tata ruang bagi kepentingan masyarakat banten ke depan.

Sudaryanto berharap dukungan dan kerja sama dengan Pemprov Banten dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat terus terjalin baik. 

Kunker Kanwil BPN disambut baik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan harapannya sinergi kolaborasi dapat lebih optimal antara Pemprov Banten dan Kanwil BPN Banten terutama dalam sertipikasi aset Pemprov Banten dan tanah masyarakat, sinergi dalam kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur di Banten, pemanfaatan dan penggunaan tanah negara yang berasal dari tanah terlantar atau tanah negara lainnya.

Dihari yang sama, Kakanwil BPN Banten bertemu dengan Polda Banten yang di terima langsung oleh Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Dirkrimsus dan Dirkrimum. Sudaryanto yang pernah menjabat Kakan Pertanahan Kabupaten Tangerang ini berharap Kanwil BPN Banten dapat terus bersinergi dengan Polda Banten dalam melaksanakan tugas di Provinsi Banten.

Sementara Kapolda Banten menyambut baik kunjungan Sudaryanto dan akan terus bersinergi dengan Kanwil BPN Banten dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, penyelesaian kasus mafia tanah yang menjadi salah satu fokus Menteri ATR/ Kepala BPN. 

Selain itu Sudaryanto yang sebelumnya menjabat Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, bersilaturahmi dengan Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, membahas berkenaan dengan perkembangan ketentuan peraturan di bidang pertanahan. (RUSLI SETIAWAN)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda