Kapolres Tebo, melalui Kanit Pidum Reskrim Ipda Sumarlin membenarkan, bahwa Rabu 15 Juli 2026, kemarin ada laporan terkait masalah dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku inisial G.
" Proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut kita lakukan secara transparan, profesional, proporsional dan akuntabel," lanjutnya.
Marlin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kemarin, pelaku penganiayaan berjumlah dua orang berinisial G dan A sementara korbannya adalah IS,"ungkap Marlin, Kamis 16 Juli 2026.
Sementara itu tegas Marlin, pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap para saksi untuk di mintai keterangannya pada Rabu kemarin sore, termasuk pihak terlapor.
Pasca korban melaporkan kejadian tersebut kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
" Kami menghimbau kepada warga untuk saling menjaga situasi Kamtibmas, jangan terprovokasi dengan pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab itu harapannya," imbuh Marlin.
Diketahui sebelumnya bahwa peristiwa penganiayaan yang di alami korban IS di lakukan dengan cara di tinju oleh pelaku G selain itu korban juga di gigit dibagian tangan dan bagian punggung dipukul dengan sebilah kayu hingga korban tak sadarkan diri hingga di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Reporter
ARDI
