PKKPR di Kab Tebo Yang Sedang Didalami KPK Untuk Izin Perkebunan Sawit di Muara Tabir - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 16 Juli 2026

PKKPR di Kab Tebo Yang Sedang Didalami KPK Untuk Izin Perkebunan Sawit di Muara Tabir

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Dinas penanaman modal daerah pelayanan terpadu satu pintu (DPMDPTSP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi membenarkan tentang penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) pt mahesa unggul dolominda (PT MUD). 

Kepala dinas (Kadis) DPMDPTSP Kab Tebo, Eko Nuryanto, di hubungi melalui sambungan telpon membenarkan, bahwa pihaknya ada menerbitkan PKKPR untuk PT MUD, pada 27 Februari 2026 kemarin. 

Lebih lanjut Eko menjelaskan, PKKPPR PT MUD tersebut berlokasi di desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir. 

" Luas lahan PT MUD yang telah di terbitkan PKKPR, sekitar 5 ribuan hektar untuk perkebunan kelapa sawit,"ujar Eko singkat, Kamis 16 Juli 2026.

Dikutip dari laman tribunnews.com, 16 Juli 2026, komisi pemberantasan korupsi (KPK) mulai mendalami laporan dugaan korupsi dalam penerbitan PKKPR milik PT MUD di Kab TeboJambi. Laporan yang di ajukan kelompok amanah rakyat indonesia (AMATIR) itu menyeret nama sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Gubernur Jambi Al Haris. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda