LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Seorang pria asal Kecamatan Cihara, Lebak-Banten berinisial WRD (50) yang berdomisili di Kampung Cimanggu, Desa Karang Kamulyan di duga telah menghamili anak angkatnya berinisial MR (13).
Sungguh diluar nalar, sebagai orang yang dituakan WRD justru diduga tega menghamili anak angkatnya yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP hingga usia kandungannya kini menginjak 2 bulan.
Ibu angkat korban sekaligus istri pelaku awalnya curiga dengan kondisi tubuh korban, namun setelah diperiksa, anak angkatnya sudah hamil 2 bulan. Hal ini pun langsung dilaporkan kepada tokoh masyarakat kepala pemuda dan rukun tetangga
Mirisnya bukan di laporkan atau di bawa ke pihak yang berwajib malah dinikahkan lalu di usir di kampung.
Ketua RT setempat Didin mengatakan, kami mendapatkan laporan dari warga lalu kami mengumpulkan sebagian warga untuk di jadikan saksi dan pada hari itu juga langsung dinikahkan kemudian tersangka di suruh pergi dari kampung Cimanggu," jelasnya, Senin (25/12/2023).
Didin mengaku, kami tak bisa berbicara apa-apa karna kami mengikuti kehendak warga dan tokoh masyarakat agar tersangka jera," katanya.
Ketika awak media mencari keberadaan korban,ke tempat saudaranya di kampung cibobos korban sudah di bawa orang tuanya lalu kami ke rumah korban oleh orang tua perempuan di bawa ke rumah neneknya ke cisaat dugaan berat orang tuanya pun tetlibat dalam kasus ini. (A.ABDULROHIM)