TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) umum DPRD yang difasilitasi dengan dinas koperasi untuk segera mengklarifikasi dengan koperasi mitra mandiri lestari (MML) dan tindak lanjutnya akan disampaikan ke komisi II, "kata Asisten II Setda Tebo Joko Ariawan, Selasa 14 Mei 2024.
Berkaitan dengan hal tersebut lanjut Joko, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang ada sampai bulan Juni 2024, dan kesepakatan antara PT TPIL dengan koperasi UB dan MML,"tutupnya.
Sementara itu pendamping masyarakat, Mu'min menerangkan, bahwa terkait hasil RDP DPRD terhadap tuntutan kompensasi karyawan, pihak PT TPIL melalui jalur pemerintahan, prosesnya bulan depan tetap dibayarkan.
Mu'min menyebutkan, bahwa besaran kompensasi karyawan sampai sekarang belum diketahui, karena terbagi dua koperasi.
"Jadi yang ditanggapi dengan perjanjian kita tadi melalui koperasi UB, dengan jumlah karyawan sekitar 190 an orang.
"Rata-rata mereka yang akan mendapat kompensasi sesuai masa kerja ada yang sampai 13 tahun, dan sekilas informasi ungkap Mu'min sekitar diatas Rp12 juta, dan yang 9 tahun hingga 1 tahun atau sesuai dengan 1 bulan gaji.
"Harapannya sepakat bulan depan sudah terealisasi pembayarannya," pungkas Mu'min. (ARD)