Tersangka dan Barbuk yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek kualuh hulu/foto: Polsek kualuh hulu
LABURASUMUT,DUASATU.NET- Unit Reskrim Polsek Kualuh hulu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu pada Sabtu 03 Mei 2025 sekira Pukul.20.00 Wib di Link.IV Goses Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika A.n Fahrul Reza Lubis Alias Fahrul,pria (36) warga asal Kota Lhokseumawe Kab Aceh Utara saat ini menetap di Lk.IV Goses Kelurahan Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab Labura.
Barang bukti yang berhasil di temukan di tempat kejadian perkara (TKP) lanjut Kanit Reskrim, berupa 1 buah dompet warna hitam di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,42 gram bruto, 1 buah timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong dan 2 buah mancis warna biru, serta uang tunai Rp285.000,"ungkap Ilhamsyah.
Kanit Reskrim Ilhamsyah menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan yang di pimpinnya ini berawal pada Sabtu 03 Mei 2025 sekira pukul 18.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu.
Sekira pukul 20.00 Wib tim melakukan penyelidikan dan penggrebekan, dari dalam rumah petugas berhasil mengamankan 1 orang laki-laki an Fahrul Reza Lubis alias Fahrul dari tangan tersangka disita 4 buah plastik klip transparan di dalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainya.
Tersangka Fahrul di amankan di TKP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk di proses lebih lanjut untuk proses pengembangan dan apabila berkas lengkap selanjutnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhan Batu,"kata Ilhamsyah. (IFNU SUNGKOWO)