TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diruang Banggar, Komisi II DPRD Tebo gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak), Errafiq Erfianli, Kaban Kesbangpol Sugiyarto, Kadis Perindagkop dan UMKM Nurhasanah, dan koperasi olak gedong malako intan (OGMI) dan masyarakat, Senin 26 Mei 2025.
RDP tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kab Tebo, Tibrani, di dampingi sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam RDP Komisi II DPRD terkait dengan persoalan koperasi OGMI yang berjalan singkat itu menghasilkan 1 kesimpulan.
Kesimpulan tersebut adalah, Komisi II DPRD Kab Tebo menyarankan kepada pengurus koperasi OGMI untuk melaksanakan rapat (RAT) di tanggal 15 Juli 2025 mendatang, dimana mengundang seluruh anggota koperasi dan agar di awasi oleh Disperindagkop dan UMKM. (ARD)