Komisi III DPRD Tebo Tanggapi Soal Angkutan CPO PT SMS Lebih Tonase Dijalan Paal 12-Blok E - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 08 Mei 2025

Komisi III DPRD Tebo Tanggapi Soal Angkutan CPO PT SMS Lebih Tonase Dijalan Paal 12-Blok E

Antrian panjang saat angkutan CPO PT SMS terpuruk di jalan paal 12, Sidomulyo, Sungai Alai, Kec Tebo Tengah baru-baru ini/foto: dok warga


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi angkat bicara soal angkutan crude palm oil (CPO) PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) yang tak mengindahkan analisis dampak lalu-lintas angkutan jalan yang di keluarkan oleh Pemda Tebo. 

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan, menurutnya ruang lingkup kerja kami adalah mengenai infrastruktur jalan dan juga pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kab Tebo. 

Terkait dengan permasalahan ini Dimas berujar, Kami dari Komisi lll sangat menyayangkan jika PT SMS ini tetap melintasi jalan yang sudah ada Andalalinya dan berat maksimal muatan itu adalah 8 ton. 

" Yang terjadi adalah PT SMS melebihi tonase yang di atur dalam Andalalin tersebut, sedangkan Andalalin produk hukum dari Pemda, dimana setiap perusahaan harus mematuhi aturan tersebut, " tegas politisi PDI-P muda Dimas Cahya Kusuma, Kamis 8 Mei 2025.

Dimas melanjutkan, jika perusahaan tidak mematuhi Andalalin ini maka PT SMS sudah melakukan pelanggaran hukum dan harus di berikan sanksi, akbat dari kelebihan tonase, jalan akan cepat rusak.

Kemudian Komisi III berharap dinas lingkungan hidup dan perhubungan (Dlh-Hub) Kab Tebo harus lebih cekatan dalam pelaksaann Andalalin, dan jika di perlukan adakan sinergisitas dengan APH terkait untuk penertiban tonase agar perusahaan tersebut bisa lebih tertib lagi, "ucap Dimas melalui pesan whatsapp. 

Berkaitan dengan hal ini ungkap Dimas, nanti akan kita dalami di Komisi III dan jika perlu kita adakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan juga dinas terkait, agar perusahaan tak semena mena dalam menentukan tonasenya, karena ini menyangkut mobilitas masyarakat yang akan melakukan aktifitas jika jalan rusak mobilitas masyarakat sekitar akan terganggu. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda