Konflik Lahan Dengan PT WKS, Pengurus MJTI Tak Hadir, Komisi II DPRD Tebo Kembali Agendakan RDP Pekan Depan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 16 Juni 2025

Konflik Lahan Dengan PT WKS, Pengurus MJTI Tak Hadir, Komisi II DPRD Tebo Kembali Agendakan RDP Pekan Depan

Suasana dalam ruang Banggar saat RDP Komisi II DPRD Tebo dengan masyarakat dan PT WKS/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi II DPRD kembali menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga masyarakat, petani dan manajemen pt wira karya sakti (PT WKS) pasca verifikasi data petani yang dipimpin oleh Camat Tengah Ilir beberapa waktu lalu. 

RDP di pimpin oleh ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani di dampingi wakil ketua (Waka) DPRD Tebo Ihsanuddin dan anggota dewan lainnya, turut di hadiri Kadis Bunakan, KPHP Timur, Kesbangpol, Forkopimcam, Kades Muara Kilis, manajemen PT WKS, Advokasi HKTI, para petani dan pihak terkait lainnya, Senin 16 Juni 2025 di ruang Banggar. 

Dalam RDP Komisi II DPRD Tebo kali ini tak satupun pengurus kelompok tani maju jaya tunggal ika (MJTI) yang hadir. 

Meski demikian sesuai berita acara terdapat tiga poin kesimpulan, RDP Komisi II DPRD Tebo kembali akan di lanjutkan pada Senin 23 Juni 2025 mendatang. 

Tiga poin kesimpulan RDP Komisi II DPRD Tebo di antaranya:

1. Komisi II DPRD Kabupaten Tebo memerintahkan kepada PT WKS untuk menghadirkan pengurus anggota kelompok tani MJTI dan menghentikan penggusuran lahan milik masyarakat yang diserahkan maupun tidak di serahkan oleh kelompok tani MJTI ke PT WKS. 

2. Pihak pengurus MJTI dan PT WKS harus membawa keseluruhan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kemitraan. 

3. Meminta kepada semua pihak dan himpunan kerukunan tani indonesia (HKTI) untuk proaktif mengadvokasi tindak tindakan pidana di lokasi kegiatan. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda