Rapurna Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Tebo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 16 Juni 2025

Rapurna Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Tebo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna (Rapurna), dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapurna di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, waka II DPRD Suhendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum. 

Dalam Rapurna tersebut di hadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan Wabup Nazar Efendi, asisten dan staf ahli bupati, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Kabag Setda Tebo dan para Camat serta undangan lainnya, Senin 16 Juni 2025.

Penyampaian pendapat akhir di sampailan oleh Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, selaku juru bicara mewakili seluruh fraksi-fraksi. Dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 seluruh fraksi-fraksi dapat menerima untuk di jadikan Perda dengan sejumlah catatan. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda