Ngaku Lahannya Digusur PT WKS, Warga di Tebo-Jambi Bermohon Kepada Presiden Prabowo - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 17 Juni 2025

Ngaku Lahannya Digusur PT WKS, Warga di Tebo-Jambi Bermohon Kepada Presiden Prabowo

Aman warga yang lahan kebunnya di gusur PT WKS/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Usai RDP dengan Komisi II DPRD Tebo, Aman korban konflik lahan yang diduga di gusur sepihak oleh perusahaan pengelola hutan tanaman industri (HTI) pt wira karya sakti (PT WKS) di Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kecewa dan berharap penyelesaiannya kepada Pembina HKTI Prabowo Subiyanto," ujarnya, Senin 16 Juni 2025.

" Harapannya kepada bapak Presiden RI, disini wargamu, anak-anakmu dan sekarang sudah menjadi korban, kami bergabung di kelompok himpunan kerukunan tani indonesia (HKTI) yang bapak pimpin selaku pembina, minta tolong kami dibantu pak, biar hak kami yang sudah dikerjakan kembali dengan kami,"ungkap Aman. 

Lebih lanjut di jelaskan Aman, kami warga petani korban penggusuran lahan kecewa karena PT WKS tidak mengindahkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) hari ini dan mencari-cari alasan, bahwa mereka tidak bisa menghentikan alat beratnya. 

" Kami sudah 19 orang jadi korban, takutnya bertambah korban-korban yang lainnya, harapannya kepada semua pejabat yang berkepentingan dalam hal ini kami sebagai petani di bantu,"imbuh Aman. 

Karena dapat lahan disitu bukan kami sendiri dan bukan merambah, seandai pun kami merambah tetap akan di duitkan oleh oknum. Ini jelas-jelas lahan itu kebanyakan dibeli dari oknum setempat tapi justru oknum itu bergabung dengan kelompok MJTI," ucap Aman. 

" Setau saya dulu MJTI dan oknum warga setempat melawan perusahaan, dan selama ini mereka berusaha untuk menggaruk lahan PT itu di jadikan kelompok tani. " Jadi sekarang mereka tidak berhasil dengan PT ujung-ujungnya bersekutu menghancurkan lahan warga yang sudah ada tanamannya,"beber Aman. 

Selain itu Aman mengaku lahan yang di gusur oleh PT WKS seluas 3 hektar dengan umur tanaman kurang lebih 8 tahun. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda