Selain Temuan BPK, Warga Rimbo Ilir Tanggapi Mutu dan Kualitas Jalan Dibiayai DBH Sawit 2024 Senilai 24 Milyar - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 02 Juli 2025

Selain Temuan BPK, Warga Rimbo Ilir Tanggapi Mutu dan Kualitas Jalan Dibiayai DBH Sawit 2024 Senilai 24 Milyar

Jalan reged beton Alai Ilir Blok E/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Proyek pengerjaan 1,5 KM reged beton dan 3,5 KM pengaspalan Blok E Alai Ilir Kec Rimbo Ilir Kab Tebo Prov Jambi tahun 2024 dikerjakan oleh pt selaras restu abadi (PT SRA) senilai Rp 24,1 milyar di biayai dari dana bagi hasil (DBH) sawit menjadi temuan BPK perwakilan Jambi sebesar kurang lebih Rp539 juta jadi sorotan publik. 

Terhadap pengerjaan tersebut BPK menemukan ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan laston lapis us (AC-WC), laston lapis antara (AC-BC), beton struktur fc' 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (wealded wiremesh).

Eko seorang masyarakat Kec Rimbo Ilir mengaku, kami sebagai warga prihatin atas temuan BPK pada proyek aspal jalan dan reged beton tersebut kita meragukan mutu dan kualitasnya.

" Penyebab adanya temuan sebesar itu, lanjut Eko karena kurang maksimalnya pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan, lebih mementingkan keuntungan dari pada mutu dan kualitas. Makanya dengan temuan tersebut negara telah di rugikan sehingga rekanan wajib bertanggungjawab,"katanya, Rabu 2 Juli 2025.

Seperti dilansir media ini sebelumnya, 
kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui Kabid Bina Marga Irving Pane membenarkan, terdapat temuan BPK pada pengerjaan proyek yang dibiayai melalui DBH sawit tahun 2024.

Irving menyebutkan, bahwa temuan BPK terhadap pengerjaan jalan Blok E Alai Ilir kurang lebih sebesar Rp500 juta,"lanjutnya, Senin 30 Juni 2025 melalui sambungan telepon. 

" Mereka pihak rekanan tegas Irving, wajib mengembalikan temuan BPK dengan mengembalikannya ke kas daerah. "Untuk limited pengembalian tidak di tentukan tapi intinya mereka ada itikad pengembalian dalam 60 hari," kata Irving. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda