Inspektorat Kab Tebo Tegaskan Para Kontraktor, Segera Balikin Temuan BPK 2024 - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 16 Agustus 2025

Inspektorat Kab Tebo Tegaskan Para Kontraktor, Segera Balikin Temuan BPK 2024

Inspektur pada Inspektorat Kab Tebo, Drs Hari Sugiarto/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Inspektorat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi memastikan bakal terus menagih para rekanan/kontraktor yang belum mengembalikan kerugian negara atas temuan laporan hasil pemeriksaaan (LHP) BPK RI perwakilan Jambi, tahun 2024 yang telah melewati masa 60 hari terhitung sejak, Senin 11 Agustus 2025 lalu. 


Hal tersebut ditegaskan Inspektur pada Inspektorat Kab Tebo, Hari Sugiarto, Jum'at 15 Agustus 2025, bahwa terkait dengan temuan BPK RI tahun 2024, itu merupakan kewajiban yang harus di tindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD). 

" Kita pemerintah daerah (Pemda) telah menagih temuan-temuan itu melalui Inspektorat sesuai dengan surat tagihan tersebut,"lanjutnya.

Hari Sugiarto menuturkan, kalaupun ada sebagian yang belum ditindak lanjuti, kami akan tagih terus sampai dia/pihak rekanan melunasi temuan-temuan BPK,"tegasnya.

Sejauh ini Hari Sugiarto memastikan pihak Inspektorat Kab Tebo belum membutuhkan atau menggandeng pihak lain dalam menagih temuan kerugian negara ke para rekanan. 

" Untuk OPD besar kami serahkan melalui yang bersangkutan. " Kalau memang mau bekerjasama dengan pihak kejaksaan untuk penagihannya di perbolehkan," kata Hari Sugiarto.

Sementara itu terkait dengan temuan administrasi di beberapa instansi, Hari Sugiarto bilang, mungkin ada beberapa yang harus di lengkapi terhadap kekurangan yang sifatnya administrasi. 

" Tapi kalau yang sifatnya keuangan menjadikan temuan tetap harus di kembalikan,"ucapnya. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda