Kadis PUPR Kab Tebo, Hendry Nora, ST/foto: dok redaksiduasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo kembali tegaskan para rekanan/ kontraktor yang belum menindaklanjuti 11 paket pekerjaan dibidang bina marga menjadi temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2024 sebesar Rp1,3 milyar untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo, Hendry Nora usai mengikuti rapat paripurna HUT RI ke 80 pada Jum'at 15 Agustus 2025 di gedung DPRD.
Hendry Nora menyebutkan, terhadap 11 paket temuan LHP BPK RI tahun 2024, rekanan diminta untuk segera mengembalikan temuan tersebut.
"Apabila 11 paket yang menjadi temuan LHP BPK tahun 2024 belum di tindak lanjuti, kami akan kembali menyurati pihak rekanan/kontraktor,"tegasnya.
Dilansir sebelumya, Selasa 12 Agustus 2025, atas temuan itu Kadis PUPR Kab Tebo melalui Kabid bina marga Irving Pane via sambungan telepon membenarkan, adanya temuan BPK terhadap 11 paket kegiatan di bidangnya belum di tindaklanjut sepenuhnya.
Temuan 11 paket tersebut kegiatan rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin berkala, namun beberapa diantaranya sudah di tindaklanjuti oleh rekanan sekitar lebih dari 50 persen," katanya.
" Kewajiban kita selaku OPD, Kadis PUPR sudah menyurati pihak penyedia jasa untuk segera dapat membayarkan atau mengembalikan temuan BPK," ucap Irving singkat. (ARDI)