LSM Ini Bakal Unras di Polda Jambi, Mantan Kadisdikbud Tebo Harus Tanggungjawab Soal Dana BOP 2018-2021 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 26 Agustus 2025

LSM Ini Bakal Unras di Polda Jambi, Mantan Kadisdikbud Tebo Harus Tanggungjawab Soal Dana BOP 2018-2021

MM Harahap, LSM TOPPAN RI Kab Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dukung penanganan perkara dugaan korupsi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) TOPPAN RI dan LSM LCKI, Kamis 28 Agustus 2025 mendatang bakal berunjuk rasa (Unras) di halaman Mapolda Jambi pada Kamis 28 Agustus 2025 mendatang. 

" Benar, kami LSM TOPPAN RI dan LCKI akan Unras, meminta kepada penyidik Polda Jambi untuk segera periksa mantan Kadisdikbud Tebo, Sindi, dalam dugaan penyimpangan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan di dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kab Tebo tahun 2018-2021,"ujar MM Harahap, Selasa 26 Agustus 2025.

Harahap yakin berdasarkan hasil investigasinya, dana BOP Dikbud Kab Tebo tahun 2018-2021 di duga terjadi penyimpangan yang harusnya di kelola mandiri namun dikelola oleh pihak ketiga melalui CV Media Utama rekanan asal Bangko Kab Merangin dengan cara pengadaan langsung (PL).

Ungkap Harahap, dana BOP Dikbud Tebo ini di salurkan untuk 272 sekolah PAUD/TK se Kab Tebo, per siswa mendapat 600 ribu rupiah dan sudah terjadi selama 4 tahun dengan rincian:
 
1. Pengadaan buku pembelajaran sekolah PAUD/TK.
2. Pengadaan peralatan pembelajaran seperti kertas karton krayon, spidol dan lainnya. 
3. Kegiatan pertemuan dengan orang tua murid. 

Dasar pengelolaan dana BOP PAUD/TK adalah Permendikbud No2/2016 dan Permendikbud No13/2020, seharusnya di belanjakan oleh guru/sekolah secara mandiri, sehingga terjadi kerugian negara sejak 2018-2021 sebesar Rp5 milyar,"kata Harahap. 

Sementara mantan Kadisdikbud Tebo Sindi, yang kini menjabat Pj Sekda Tebo, Selasa 26 Agustus 2025, saat di temui di kantornya maupun di hubungi melalui sambungan telepon belum berkenan memberikan konfirmasinya. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda