Kepala Kejari Tebo, Abdurrahman menegaskan, bahwa terhadap pihak kementerian Perdagangan (Kemendag) tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya dalam press release tahap II, Rabu 27 Agustus 2025.
" Jadi secara keseluruhan kata Rachman, aliran anggaran itu sudah kita periksa, artinya dari sumber dananya dari mana, telah di lakukan pemeriksaan," katanya.
Lanjut Rachman, terhadap pihak kementerian, statusnya sebagai saksi.
" Adapun nanti ada satu hal yang terungkap dalam persidangan kita akan melihat perkembangannya seperti apa, kira-kira begitu,"ucap Rachman singkat.
Diketahui, dalam dugaan korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur, Kel Muara Tebo, Kec Tebo Tengah, Kab Tebo, melalui dana tugas pembantuan (TP) APBN tahun 2023 kementerian perdagangan (Kemendag) senilai Rp2,7 milyar tersebut dinyatakan telah terjadi mark-up, yaitu sebesar 1 milyar 61 juta rupiah berdasarkan hasil audit BPKP. (ARDI)