Perumda PDAM Tirta Muaro Tebo/foto: dok PDAM Tirta Muaro
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Perusahaan plat merah Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo tanggapi soal temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jambi terhadap administrasi dalam penyertaan modal sebesar Rp1,8 milyar.
Diketahui rekomendasi BPK terhadap temuan administrasi tahun 2024 tersebut, PDAM Tirta Muaro di sarankan agar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Prov Jambi untuk memperjelas status penyertaan modal.
Direktur PDAM Tirta Muaro Kab Tebo, Budi Irawan, melalui sambungan telepon, Rabu 27 Agustus 2025 membenarkan, temuan administrasi BPK perwakilan Jambi tahun 2024, yang pada dasarnya adalah untuk menertibkan aset-aset Kab Tebo, karena masih ada yang belum tercatat.
" Kalau kami PDAM, ungkap Budi, ada aset yang belum ditetapkan statusnya, pada saat itu dicari atau ditelusuri dan harus ketemu, karena penting jangan sampai double pencatatannya, pemerintah daerah (Pemda) dan PDAM.
" Karena pada saat pemeriksaan BPK waktunya pendek, maka jadi temuan untuk mencari aset tersebut," lanjut Budi.
Budi menyebutkan, aset itu sekarang sudah kita temukan yaitu berupa pembelian tanah untuk instalasi pengelolaan air tahun 2015 yang dananya di biayai oleh Pemda Tebo.
Selain itu berupa jaringan perpipaan dan sambungan rumah (SR) itu ada di dinas PUPR. " Sudah ketemu dan sudah kita tindaklanjuti karena ini untuk perbaikan kedepannya menyangkut aset, dan temuan itu bukan berupa uang tapi aset yang belum di tetapkan statusnya.
" Nanti setelah asetnya ketemu sambung Budi, baru di masukan ke dalam penyertaan modal PDAM, karena kemarin tertinggal dan itu merupakan aset 2014-2015.
Disampaikan Budi, hingga kini ada sekitar delapan aset yang belum di tetapkan statusnya, dulu sudah selesai dan digunakan oleh PDAM, tapi kalau menurut aturan harus dipisahkan jadi aset PDAM karena pencatatannya sudah lama.
" Temuan BPK memang ini harus di tindaklanjuti, karena menyangkut aset yang pencatatannya bisa jadi rapih, lebih bagus karena sudah ketemu dan asetnya sudah ada,"ucap Budi Irawan. (ARDI)