Kompleks perkantoran Pemkab Tebo/foto: dok aksipost
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hingga Januari 2024, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, sudah lima kali mengalami perubahan dan hal serupa sepertinya bakal terjadi lagi.
Pemkab Tebo melalui Asisten II, bidang ekonomi dan pembangunan, Joko Ardiawan membenarkan, bahwa Pemkab Tebo saat ini sedang membahas rasionalisasi atau penyederhanaan SOTK kembali di beberapa OPD akan di gabungkan.
Salah satu OPD yang rencananya akan kembali di gabungkan adalah dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) dengan dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Kab Tebo," ungkap Joko, ditemui diruang kerjanya, Jum'at 22 Agustus 2025.
Dijelaskan Joko, bahwa yang melatarbelakangi hal ini adalah untuk integrasi tugas, dimana dua dinas itu sama-sama membidangi urusan pemerintah dalam pelayanan dasar.
"Yang pertama adalah urusan perumahan dan kawasan permukiman, kedua urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, ini akan lebih terarah, terintegrasi dan terpadu.
" Kemudian lanjut Joko,ini juga sebagai upaya dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, yang juga di latar belakangi untuk optimalisasi sumber daya pegawai maupun efisiensi keuangan daerah," ucapnya.
Selanjutnya kata Joko, adalah agar penggabungan ini lebih di arahkan kepada penyesuaian program kegiatan yang tidak saling tumpang tindih.
Joko menuturkan, penggabungan ini memang masih dalam kajian yang dilakukan oleh tim untuk organisasi di SOTK Pemkab Tebo dan ini tidak serta merta langsung dalam waktu singkat, tapi kita tetap harus menyikapi hal itu, mungkin bisa diterapkan di tahun depan,"ujarnya. (ARDI)