Tahap II Penyidik Kejari Tebo Limpahkan Perkara Korupsi Pasar Tanjung Bungur Ke PN Tipikor Jambi - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 27 Agustus 2025

Tahap II Penyidik Kejari Tebo Limpahkan Perkara Korupsi Pasar Tanjung Bungur Ke PN Tipikor Jambi

Tujuh tersangka dugaan Tipikor proyek pembangunan pasar Tanjung Bungur/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-Kejaksaan negeri (Kejari) melakukan tahap II dalam perkara dugaan korupsi dana tugas pembantuan (TP) Kemenprindag pada pembangunan pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, dengan kerugian negara berdasarkan BPKP sebesar Rp1.061.233.105,09,

Dalam keterangan persnya Kajari Tebo Abdulrachman, didampingi Kasi pidsus Ahmad Ryadi dan Kastel Febrow Adhiaksa Soeseno, menerangkan, harini ini kita melaksanakan tahap II terhadap 7 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pasar Tanjung Bungur TA 2023.

Tujuh orang tersangka itu beber Rachman, adalah Kadis Prindag Kab Tebo, NH, Kabid perdagangan ES, Paul Sumarsono konsultan perencanaan CV Prima Konsultan, Dian Saputra direktur PT KPB penyedia jasa, Mat Solihin kontraktor penerima pekerjaan, Harmonis kontraktor penerima pengalihan pekerjaan dan Haryadi konsultan pengawas,"ujarnya, Rabu 27 Agustus 2025.

Sementara itu di jelaskan Kasi Pidsus Ahmad Ryadi dalam keterangan pers, bahwa pembangunan pasar Tanjung Bungur tahun 2023,ditemukan kerugian negera hasil audit BPKP sebesar 1 milyar 61 juta rupiah, hitungan tersebut di dapat dari mark-up anggaran melebihi harga perhitungan sendiri (HPS) yang ada di Kab Tebo. 

Ahmad Ryadi menyebutkan, mengapa perkara Tipikor ini bisa naik dan di limpahkan sesegera mungkin ke pengadilan negeri Tipikor untuk bisa di lakukan pembuktian dalam dakwaan. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda