Proyek Pembuatan Video Profil Desa 14 Desa di Kec Meranti dan Rawang Panca Arga Bakal Dilapor Ormas ke Kejatisu - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 28 Agustus 2025

Proyek Pembuatan Video Profil Desa 14 Desa di Kec Meranti dan Rawang Panca Arga Bakal Dilapor Ormas ke Kejatisu

Foto: dok Ifnu Sungkowo

ASAHANSUMUT,DUASATUNET-Program kegiatan pembuatan video profil 14 desa di Kecamatan Meranti dan Kec Rawang Panca Arga Kab Asahan jadi sorotan Ormas laskar pemuda suara pembaharuan (LPSP) Sumatera Utara. 

Koord investigasi LPSP Bona J Habeahan menduga ada indikasi korupsi dalam program kegiatan pembuatan video profile 14 desa di Kec Meranti dan Kec Rawang Panca Arga Kab Asahan. 

Bona meminta agar aparat penegak hukum Kejari Asahan dapat melakukan pemeriksaan terhadap segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab," ucapnya, Rabu 27 Agustus 2025.

Selain itu dewan pengurus LPSP Sumut, Roy mengaku katanya punya bukti dugaan manipulasi dan mark-up berupa kwitansi belanja jasa, dokumen perjanjian kerjasama pihak ketiga terkait pembuatan profile desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 8,5 juta/ desa merupakan sebatas dokumen pertanggungjawaban fiktif. 

Roy meyakini terdapat kekeliruan dari pihak penyedia barang dan jasa yang beralamat di jalan Sisingamangaraja Kisaran tidak jelas kedudukannya, pembohongan publik demi mencari keuntungan tersebut sudah dapat di jadikan bukti kuat untuk segera APH Kejari Asahan untuk memeriksa pihak yang terlibat,"katanya.

" Masih banyak lagi bukti yang kami pegang, beberapa item kegiatan 177 Desa di 25 Kec Kab Asahan program kegiatan yang berbau dengan korupsi dari tahun 2022-2024 yang akan kami bawa ke Kejatisu dan Kejagung,"jelas Bona

" Kami juga akan melakukan aksi berunjuk rasa ke jajaran yang memiliki kompeten dalam menangani Tipikor dan Pemda Asahan yang selama ini banyak laporan kasus dimanipulatif dan di bungkam," pungkas Roy. (IFNU SUNGKOWO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda