Aksi Perambah Hutan Kembali Marak di Labura, Warga Minta Penegak Hukum dan Pemerintah Bertindak - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 10 September 2025

Aksi Perambah Hutan Kembali Marak di Labura, Warga Minta Penegak Hukum dan Pemerintah Bertindak

Aktivitas Ilegal logging di Labura, Sumut/foto: dok Ifnu Sungkowo

LABURASUMUT,DUASATU.NET- Aksi perambahan hutan atau ilegal logging kembali marak di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pelaku terang terangan dalam melancarkan aksinya di tengah masyarakat yang terheran heran dengan keberanian oknum yang jelas-jelas melanggar hukum. 

Menurut warga sekitar kegiatan ilegal logging ini sudah terjadi beberapa bulan belakangan ini dan sampai Rabu 10 September 2025 dini hari tadi masih terus terjadi, belum ada tanda tanda berhenti padahal di pemberitaan dan sosial media sudah dilakukan oleh warga sekitarnya.

Yasril Sagala seorang tokoh pemuda setempat mengatakan, aktivitas perambahan hutan terjadi di tiga desa dalam kawasan hukum yang berbeda, pertama di desa Hatapang Kec Na IX-X masuk wilayah hukum Polsek Na IX-X, kedua di desa Sibito dan sekitarnya masuk kedalam Kec Aek Natas masuk wilayah hukum Polsek Aek Natas, dan ketiga di desa Hasang Kec Kualuh Selatan masuk wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. 

Selanjutnya dia menyebut, terkhusus desa Simonis dan Sibito, disana mereka terang terangan sepertinya memang kebal hukum tak ada takutnya sama sekali, justru yang kita khawatirkan akibat perambahan hutan bisa terjadi banjir bandang atau musibah lainnya di daerah kami,"ucap Yasril. 

Diungkapkan Yasril, bagaimana nasib anak dan keluarga kami kalau musibah terjadi, karena musibah bisa terjadi kapan saja. Masih kuat dalam ingatan kami, tahun 2019 akhir tahun pernah terjadi banjir bandang sampai ke Bandar Durian pun banjir. 

" Apakah kita harus menunggu kejadian serupa terulang baru dinas terkait dan aparat penegak hukum mengambil sikap,"ujar Yasril dengan nada keras. 

Seperti di ketahui pada tahun 2019 lalu banjir bandang pernah melanda desa Hatapang dan itu terjadi di bulan 12 dimana curah hujan cukup tinggi.

Gubernur Sumatera Utara saat itu Edi Rahmayadi turut meninjau lokasi  bencana, kemudian Bupati Labura H Kharuddin Syah Sitorus (H.Buyung) saat itu juga terjun langsung kelokasi memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak korban banjir bandang.

" Kami bermohon kepada siapapun yang punya hak dalam penegakan hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perambahan hutan ini, tindak tegas, Kami tidak mau keluarga menjadi korban karena keserakahan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"tutup Yasril Sagala, Rabu 10 September 2025. (IFNU SUNGKOWO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda