LSM LCKI Demo di depan Kejati Jambi terkait dugaan gratifikasi dana BOP 2018-2021 mantan Kadisdikbud Tebo/foto: Ist
JAMBI,DUASATU.NET- Eks kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo, Sindi, sekarang menjabat sebagai penjabat (Pj) sekretaris daerah (Sekda) Tebo di demo oleh LSM lembaga cegah kejahatan Indonesia (LCKI) di depan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, pada Rabu 3 September 2025.
LSM LCKI menuntut Kejati Jambi untuk segera periksa Sindi dalam dugaan penyimpangan anggaran dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) se- Kab Tebo tahun anggaran 2018-2021 dengan kerugian negara sebesar Rp5 milyar," ujar Herlas di dampingi korlap Amri dan penanggungjawab aksi Yernawita dalam orasinya.
" Kami menduga ada gratifikasi antara Sindi dan pihak CV Media Utama serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kadisdikbud Kab Tebo.
Selain Kadisdikbud, Herlas juga minta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Yunisri Kasi PAUD/TK dan rekanan CV Media Utama, seller buku pembelajaran PAUD/TK serta kepala PAUD/TK sebagai saksi," tegasnya.
Dilansir duasatu.net, Selasa 26 Agustus 2025 lalu, bahwa dana BOP Dikbud Tebo ini disalurkan untuk 272 sekolah PAUD / TK se Kab Tebo, per siswa mendapat 600 ribu rupiah dan sudah terjadi selama 4 tahun dengan rincian:
1. Pengadaan buku pembelajaran sekolah PAUD/TK.
2. Pengadaan peralatan pembelajaran seperti kertas karton krayon, spidol dan lainnya.
3. Kegiatan pertemuan dengan orang tua murid.
Dasar pengelolaan dana BOP PAUD/TK adalah Permendikbud No2/2016 dan Permendikbud No13/2020, seharusnya di belanjakan oleh guru/sekolah secara mandiri, sehingga terjadi kerugian negara sejak 2018-2021 sebesar Rp5 milyar. (ARDI)