DPRD Tebo Bakal Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 04 September 2025

DPRD Tebo Bakal Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda

Wakil ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, SP di dampingi, Wakil Ketua II Sahendra, Wabup, Kapolres dan Kajari/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi bakal menindaklanjuti 9 tuntutan aliansi mahasiswa dan pemuda. 

Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanuddin di dampingi Waka II DPRD, Sahendra dan Wabup Nazar Efendi, kepada sejumlah wartawan, usai penyampaian 9 tuntutan dalam aksi unjuk rasa (Unras) yang di lakukan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda di ruang badan anggaran (Banggar), Rabu 3 September 2025.

Dijelaskan Ihsanuddin, salah satu 9 tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda Tebo tersebut adalah minta di sahkannya undang-undang perampasan aset, dan penyalahgunaan aparat negara. 

Kemudian lanjut Ihsanuddin, mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti sudah di sampaikan oleh Wabup, bahwa tahun ini Pemkab Tebo tidak melihat peningkatan PAD melalui pungutan pajak, mungkin akan dicari dari sektor yang lain,"ucapnya.

" Tuntutan lainnya ungkap Ihsanuddin, terkait dengan penegakkan hukum, sudah dijawab oleh Kapolres dan Kajari soal tuntutan BBM ilegal, akan mencari informasi itu untuk ditindaklanjuti. " Juga beberapa tuntutan mahasiswa terhadap tindak pidana di Kejari Tebo akan segera ditindaklanjutinya,"terang Ihsanuddin. 

Ihsanuddin menegaskan, untuk minta di sahkannya RUU perampasan aset itu adalah kewenangannya pemerintah pusat dan DPR-RI, namun ini akan kami sampaikan ke pusat,"tutupnya. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda