TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta hingga merambah ke berbagai daerah di Indonesia juga terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan tuntutan yang sama salah satunya tentang RUU perampasan aset dan isu daerah.
Di kabupaten Tebo sendiri, aksi demo di suarakan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda di depan gedung DPRD tersebut berlangsung damai dan tertib hingga akhir, Rabu 3 September 2025.
Usai berorasi, aliansi mahasiswa dan pemuda Tebo diterima oleh pimpinan DPRD, Wabup, Kapolres dan Kajari.
Setidaknya ada 9 tuntutan yang di sampaikan oleh oleh koordinator aksi, Rengky Delfika diruang Banggar DPRD Tebo, antara lain:
1.Medesak DPRD Tebo untuk mendorong pengesahan RUU perampasan aset
2.Mendesak DPRD Tebo membuat Perda yg dibutuhkan untuk kab, Tebo
mendesak DPRD Tebo membuat perda tentang peningkatan PAD Tebo, mendesak dan meminta DPRD Tebo untuk lebih tegas dalam pengawasan perda yang sudah di sahkan ataupun baru direncanakan
3.Mengecam keras anggota DPRD Tebo dalam keterlibatan penggerjaan proyek yg ada di Kab Tebo.
4.Meminta untuk anggota DPRD Tebo agar lebih transparansi terhadap angaran dan stop untuk hidup hedon dengan uang rakyat
5.Mengecam keras DPRD Tebo untuk responsip terhadap semua persoalan di Kab Tebo
6.Mengecam keras Polres Tebo agar tidak tebang pilih terhadap hukum yang berlaku
7.Mendesak Kejaksaan Tebo untuk memproses segala bentuk tindak pidana.
8.Mendasak Bupati Tebo agar lebih serius dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah, jangan sampai selogan Tebo Maju hanyalah sebagai halusinasi saja.
9.Mendesak Bupati Tebo agar lebih cerdas dalam menjemput program pusat. (ARDI)