Arafiq perwakilan masyarakat desa Pulau Jelmu Kec Tebo Ulu/foto: dok redaksiduasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejumlahwarga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat desa pulau jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi kembali mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tebo untuk mempertanyakannya laporannya pada beberapa waktu yang lalu.
Arafiq perwakilan masyarakat desa Pulau Jelmu berujar, bahwa kami tadi sudah menemui pihak bagian intelijen, mereka mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke inspektorat nanti setelah itu baru bisa berjalan.
Laporan yang kami laporkan pada beberapa waktu lalu ungkap Arafiq, salah satunya adalah dugaan mark-up pengadaan unit penggilingan padi dan jagung dan sebagainya.
" Yang jelas keinginan kami adalah agar inspektorat melakukan audit tehadap kepala desa (Kades) sejak awal menjabat sampai sekarang,"tegas Arafiq, Rabu 8 Oktober 2025.
" Sudah 14 hari kerja, laporan kami di Kejari Tebo belum di ketahui perkembangannya, makanya kami datang untuk mengetahui tindak lanjutinya.
Dikatakan Arafiq setelah dari Kejari Tebo kami akan langsung ke Inspektorat untuk menanyakan seperti apa yang di sampaikan oleh kejaksaan,"tutupnya. (ARDI)