TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Direktur rumah sakit umum daerah sultan thaha saifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Oktavienni langsung menanggapi pernyataan kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi terkait pelayanan kesehatan yang di keluhkan oleh masyarakat, Rabu 15 Oktober 2025.
"Kita humas RSUD STS Kab Tebo sudah mencari tahu tentang ini tapi tidak jelas pasien ini mau ke poli mana, karena kita sudah menggunakan aplikasi jaminan kesehatan nasional (JKN) mobile untuk pelayanan dokter spesialis," tulis Oktavienni kepada reporter duasatu.
" Jika pasien sudah memakai JKN mobile harus dia tahu kapan harus datang ke rumah sakit (RS) sesuai antrian yang sudah ada d JKN, untuk dimulai jam 10 ada beberapa dokter. Karena dokter spesialis kita cuma 1 orang, mereka melakukan visit (mengunjungi pasien) dan operasi dahulu baru ke poliklinik.
Dokter spesialis yang ada saat ini adalah dr bedah, mata, THT dan saraf kita masih 1 orang,"katanya.
" Untuk kasus yang ini kita tidak jelas mau ke poli mana ibu ini.
" Tapi tetap untuk pelayanan akan terus kami evaluasi," ungkap Oktavienni melalui pesan singkat whatsapp. (ARDI)