Rapat pembahasan KUA PPAS di pimpin oleh Ketua DPRD, Khalis Mustiko selaku Ketua Banggar, dihadiri anggota Banggar, penjabat (Pj) sekretaris daerah (Sekda), Sindi selaku Ketua TAPD Kab Tebo, kemudian kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Hendry Nora dan Asisten III Setda Tebo, Himawan Susanto.
Berkaitan dengan itu, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko dalam penyampaian singkatnya mengatakan, bahwa selama dua hari ini kami unsur pimpinan dan anggota Banggar bersama TAPD telah melakukan pembahasan KUA PPAS tahun 2026.
" Pembahasan KUA PPAS bersama TAPD sudah selesai dan telah di setujui oleh DPRD Kab Tebo, sebesar Rp955.246.376.677,"katanya, Selasa 18 November 2025.
Khalis menegaskan, dalam pembahasan KUA PPAS tadi di sampaikan oleh TAPD Kab Tebo, bahwa untuk tahun 2026 ini ada mengalami penurunan transfer ke daerah (TKD) yaitu sebesar Rp304.000.000.000," ucapnya singkat.
Terpisah Pj Sekda Tebo saat dikonfirmasi duasatu.net, Rabu 19 November 2025 membenarkan, bahwa KUA PPAS 2026 yang disetujui oleh DPRD adalah sebesar RpRp955.246.376.677, sedangkan penurunan TKD dari pusat ke Kab Tebo yakni sebesar Rp304.000.000.000," tutupnya singkat. (ARDI)
