Foto: dok Ombudsman RI perwakilan Jambi
Dari Evaluasi Pengelola pengaduan pelayanan publik di 11 Kab/Kota dalam Provinsi Jambi oleh Kemendagri. Terdapat delapan kab/kota yang tidak dinilai.
Diantara delapan kab/kota yang tidak dinilai kemendagri adalah; Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi dan Sungaipenuh.
Tidak dinilainya kedelapan Kabupaten/Kota tersebut dikarenakan daerah itu tidak mau mengikuti penilaian yang dilakukan kemendagri tanpa adanya alasan yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan atas Keseriusan kedelapan Pemda tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mempertanyakan Keseriusan kedelapan daerah itu. Terutama keseriusan para kepala daerahnya selaku pembina pelayanan publik di daerah.
"Apakah para kepala daerah itu serius tidak, peduli tidak dengan pelayanan publik, sehingga tidak masuk dalam bagian yang dinilai kemendagri?" Kata Saiful Roswandi.
Sikap tersebut penting diketahui publik. Agar publik juga tahu, mana daerah yang benar-benar serius memperhatikan pelayanannya.
"Disitu kita bisa menilai, apakah kepala daerahnya serius apa tidak. Jangan selama ini kita hanya dijanjikan saja bahwa mereka akan memperhatikan layanannya" Ujar Saiful Roswandi.
Untuk diketahui. Hanya tiga daerah dan termasuk Pemda Provinsi Jambi yang masuk kedalam evaluasi Kemendagri. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tebo serta Pemda Provinsi Jambi.
"Ya, diasumsikan cuma empat pemda diatas yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan. Selama ini para kepalanya daerah hanya bisa ngomong doang soal perbaikan layanan tapi saat dinilai tidak diikutkan. Ada apa itu" Ucap Saiful Roswandi. (REDAKSI)
