MERANGIN,DUASATU.NET- Dalam rangka mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik serta menyampaikan sosialisasi tentang maladministrasi, Ombudsman Jambi melakukan kegiatan PVL On The Spot di Kabupaten Merangin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025.
PVL On The Spot sendiri merupakan agenda rutin Ombudsman Jambi yang diselenggarakan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Kegiatan ini dilakukan Ombudsman dengan cara membuka stand pengaduan di tempat keramaian di mana masyarakat banyak mengakses pelayanan publik.
Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Jambi, Indra SH MH, mengatakan bahwa kunjungan ke Kabupaten Merangin ini merupakan rangkaian PVL On The Spot di tahun 2025. Kabupaten Merangin menjadi salah satu daerah yang menjadi tempat dilaksanakannya program tersebut.
"Pada hari ini kita melaksanakan PVL On The Spot di tempat pelayanan Pemkab Merangin. Kita pilih buka stand di Disdukcapil Merangin dan berkunjung ke DPMPTSP," sebut Indra.
Indra menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, Ombudsman tidak hanya menerima pengaduan dari masyarakat. Ombudsman juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang berurusan di kantor tersebut.
"Dari Dinas Dukcapil, kita merangkum beberapa keluhan masyarakat," sebut Indra. Di antaranya terkait dengan kualitas pelayanan yang terkendala akibat kondisi peralatan yang sudah tua dan butuh peremajaan. Selain itu, beberapa kendala lain yakni fasilitas kantor yang masih belum memadai, seperti jumlah pendingin ruangan yang belum memadai.
Termasuk juga di DPMPTSP, persoalan sarana dan prasarana pelayanan menjadi salah satu kendala.
Untuk itu, Ombudsman mendorong agar Disdukcapil dan DPMPTSP merangin dapat memperbaiki kualitas pelayanan dengan menyiapkan peralatan yang memadai. Termasuk juga fasilitas lainnya dengan cara menganggarkan di tahun depan.
"Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian dalam layanan, termasuk durasinya. Jangan sampai masyarakat tidak jelas kapan mendapatkan produk layanan karena peralatan yang tidak layak," jelas Indra.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar unit pengaduan di masing-masing dinas untuk diperkuat. Sehingga masyarakat mendapatkan saluran untuk menyampaikan keluhannya. (REDAKSI)
